Jadilah orang pertama yang menerima update artikel terbaru dari kami!!!

Kalam dalam Ilmu Ushul: Pengertian dan Pembagiannya

Daftar Isi

Pengertian dan Pembagian Kalam

Kalam atau kalimat bahasa arab merupakan bagian pembahasan yang tercantum dalam disiplin ilmu ushul fiqh. Hal ini muncul karena ushul fiqh membicarakan tentang dalil ijmali dan dalil ijmali berbentuk kalam.

Dapat dipahami bahwa membicarakan dalil ijmali artinya berbicara tentang kalam.

Nah, pada kesempatan kali ini penulis akan menjelasakan apa saja bentuk kalam dan apa pengertian dari semua bentuk kalam tersebut.

Mari simak penjelasannya berikut.

Susunan Kalam

Sudah dapat kita pahami dalam pembahasan ilmu nahwu bahwa susunan kalam minimalnya terdiri dari 2 kata atau lebih.

Pembagian Kalam

Pembagian kalam terdiri dari beberapa bentuk dengan perbedaaan tinjauan.

Bardasarkan madlul (objek yang ditunjukkan), kalam terbagi kepada 7 bentuk, yaitu:

1.  Khabar (خبر)

2.  Amar (أمر)

3.  Nahi (نهي)

4.  Istifham (إستفهام)

5.  Tamanni (تمنّي)

6.  Ardh (عرض)

7.  Qasam (قسم)

Khabar (خبر)

Khabar adalah kalimat yang berkemungkinan benar dan dusta (tidak benar) berdasarkan isi kalimat dengan tanpa melihat kepada yang lain.

Contohnya:

ضَرَبَ زَيْدٌ عَمْرًا

“si Zaid telah memukul si Umar.”

Amar (أمر)

Amar adalah kalimat yang terkandung makna perintah dengan menggunakan sighatnya, yakni افعل

Contohnya:

قُمْ – اتْرُكْ

“Berdirilah olehmu – Tinggalkan olehmu.”

Nahi (نهي)

Nahi adalah kalimat yang terkandung makna larangan dengan menggunakan sighatnya, yakni لاتفعل

Contohnya:

لَاتَغْضَبْ

“Janganlah engkau marah.”

Penjelasan lengkap tentang amar dan nahi, penulis telah menjelaskannya pada postingan khusus. 

Silahkan baca di sini Penjelasan Lengkap Amar dan Nahi

Istifham (إستفهام)

Istifham adalah kalimat yang berbentuk pertanyaan dengan tuntutan menetapkan hakikat sesuatu.

Contohnya:

هَلْ قَامَ زَيْدٌ؟

“Apakah si Zaid berdiri?”

Tamanni (تمنّي)

Tamanni adalah kalimat yang terkandung makna angan-angan yang sulit bahkan tidak mungkin terjadi.

Contohnya:

لَيْتَ الشَّبَابُ يَعُوْدُ يَوْمًا

“Andai saja masa muda kembali di suatu hari.”

Ardh (عرض)

Ardh adalah kalimat yang diawali dengan kata ala (أَلَا) yang menunjukkan tuntutan secara halus.

Contohnya:

أَلَا تَنْزِلْ عٍنْدَنَا

“Mari singgah ke tempat kami.”

Qasam (قسم)

Qasam adalah kalimat yang terkandung makna sumpah.

Contohnya:

وَاللّهِ لَأَفْعَلَنَّ كَذَا

“Demi Allah, sungguh akan ku lakukakan hal itu.”

Bardasarkan isti’mal (penggunaan), kalam terbagi kepada 2 bentuk, yaitu:

1.  Hakikat

2.  Majaz

Hakikat

Hakikat kalimat yang digunakan dengan makna dasar.

Contohnya kata Shalat (صلاة) yang artinya adalah doa kebaikan.

Majaz

Majaz adalah kalimat yang tidak digunakan dengan makna dasar karena ada beberapa alasan atau hubungan dengan makna yang kedua.

Contohnya kata Dabbah (دابّة) yang makna dasarnya adalah “binatang yang melata”. Sedangkan makna yang kedua (makna majaz) adalah hewan yang berkaki empat. Adapun hubungan antara keduanya adalah hewan berkaki empat merupakan bagian dari binatang yang melata.

Untuk mengetahui penjelasan lengkapnya silahkan baca di sini Uraian Lengkap Tentang Hakikat dan Majaz

 

 

Sumber: Lathaif al-Isyarat

Posting Komentar