Kalam dalam Ilmu Ushul: Pengertian dan Pembagiannya
Pengertian dan Pembagian Kalam
Kalam atau kalimat bahasa arab merupakan bagian pembahasan yang tercantum dalam disiplin ilmu ushul fiqh. Hal ini muncul karena ushul fiqh membicarakan tentang dalil ijmali dan dalil ijmali berbentuk kalam.
Dapat dipahami bahwa membicarakan dalil ijmali artinya berbicara tentang
kalam.
Nah, pada kesempatan kali ini penulis akan menjelasakan apa saja bentuk
kalam dan apa pengertian dari semua bentuk kalam tersebut.
Mari simak penjelasannya berikut.
Susunan Kalam
Sudah dapat kita pahami dalam pembahasan ilmu nahwu bahwa susunan kalam
minimalnya terdiri dari 2 kata atau lebih.
Pembagian Kalam
Pembagian kalam terdiri dari beberapa bentuk dengan perbedaaan tinjauan.
Bardasarkan madlul (objek yang ditunjukkan), kalam terbagi kepada 7 bentuk,
yaitu:
1. Khabar (خبر)
2. Amar (أمر)
3. Nahi (نهي)
4. Istifham (إستفهام)
5. Tamanni (تمنّي)
6. Ardh (عرض)
7. Qasam (قسم)
Khabar (خبر)
Khabar adalah kalimat yang berkemungkinan benar dan dusta (tidak benar) berdasarkan
isi kalimat dengan tanpa melihat kepada yang lain.
Contohnya:
ضَرَبَ زَيْدٌ
عَمْرًا
“si
Zaid telah memukul si Umar.”
Amar (أمر)
Amar adalah kalimat yang terkandung makna perintah dengan menggunakan
sighatnya, yakni افعل
Contohnya:
قُمْ – اتْرُكْ
“Berdirilah olehmu – Tinggalkan olehmu.”
Nahi (نهي)
Nahi adalah kalimat yang terkandung makna larangan dengan menggunakan
sighatnya, yakni لاتفعل
Contohnya:
لَاتَغْضَبْ
“Janganlah engkau marah.”
Penjelasan lengkap tentang amar dan nahi, penulis telah menjelaskannya pada postingan khusus.
Silahkan baca di sini Penjelasan Lengkap Amar dan Nahi
Istifham (إستفهام)
Istifham adalah kalimat yang berbentuk pertanyaan dengan tuntutan
menetapkan hakikat sesuatu.
Contohnya:
هَلْ قَامَ
زَيْدٌ؟
“Apakah si Zaid berdiri?”
Tamanni (تمنّي)
Tamanni adalah kalimat yang terkandung makna angan-angan yang sulit bahkan
tidak mungkin terjadi.
Contohnya:
لَيْتَ
الشَّبَابُ يَعُوْدُ يَوْمًا
“Andai
saja masa muda kembali di suatu hari.”
Ardh (عرض)
Ardh adalah kalimat yang diawali dengan kata ala (أَلَا)
yang menunjukkan tuntutan secara halus.
Contohnya:
أَلَا تَنْزِلْ
عٍنْدَنَا
“Mari
singgah ke tempat kami.”
Qasam (قسم)
Qasam adalah kalimat yang terkandung makna sumpah.
Contohnya:
وَاللّهِ
لَأَفْعَلَنَّ كَذَا
“Demi
Allah, sungguh akan ku lakukakan hal itu.”
Bardasarkan isti’mal (penggunaan), kalam terbagi kepada 2 bentuk, yaitu:
1. Hakikat
2. Majaz
Hakikat
Hakikat kalimat yang digunakan dengan makna
dasar.
Contohnya kata Shalat (صلاة) yang artinya adalah doa
kebaikan.
Majaz
Majaz adalah kalimat yang tidak digunakan
dengan makna dasar karena ada beberapa alasan atau hubungan dengan makna yang
kedua.
Contohnya kata Dabbah (دابّة) yang makna dasarnya adalah
“binatang yang melata”. Sedangkan makna yang kedua (makna majaz) adalah hewan
yang berkaki empat. Adapun hubungan antara keduanya adalah hewan berkaki empat
merupakan bagian dari binatang yang melata.
Untuk mengetahui penjelasan lengkapnya silahkan baca di sini Uraian Lengkap Tentang Hakikat dan Majaz
Posting Komentar