Umum Khusus Mutlaq dan Min Wajhain
![]() |
Umum Khusus Mutlaq dan Min Wajhain |
Tentu tak asing lagi bagi kita dengan dua istilah ini. Keduanya
sering digunakan saat kita hendak mengetahui hubungan antara satu kata dengan
kata lainnya. Yaitu istilah “Umum Khusus Mutlaq dan Umum Khusus Min Wajhain.”
Umum Khusus Mutlaq dan Umum Khusus Min Wajhain adalah
bagian dari penjelasan yang tercantum dalam bab Nisbah Lafaz dan Makna, atau
hubungan lafaz dan makna, baik itu antara makna satu lafaz bagi afradnya, satu
lafaz dengan lafaz yang lain, ataupun yang lainnya. Baca: Tawathu`, Tasyakuk, Takhaluf,Isytirak dan Taraduf
Untuk memahami lebih jauh, kali ini penulis akan
menjelaskan tentang pembahasan “Umum Khusus Mutlaq dan Umum Khusus Min Wajhain”,
serta contoh-contohnya.
Mari simak penjelasan berikut.
Asal Istilah
Syeikh Abdurrahman
al-Akhdhari saat menjelaskan tentang nisbah lafaz dan makna, beliau mengatakan:
ونسبة الألفاظ للمعاني
خمسة أقسام بلانقصان
تواطؤ تشاكك تخالف
والإشتراك عكسه الترادف
“Hubungan
beberapa lafaz beserta makna tidak kurang dari lima perkara, yaitu Tawathu`, Tasyakuk, Takhaluf, Isytirak dan
sebaliknya, yakni Taraduf.”
Sebelumnya, penulis telah menjelaskan bahwa pembagian nisbah tersebut melihat dari beberapa tinjauan, sehingga terdapat lima pembagian nisbah. Yaitu: Tawathu`, Tasyakuk, Takhaluf, Isytirak dan Taraduf. Penulis juga telah menjelaskan pengertian dari masing-masing pembagian tersebut. Baca di sini
Terdapat beberapa pembahasan nisbah yang tidak termasuk
dalam pembagian tersebut. Yaitu: Nibah Tasawi, Umum Khusus Mutlaq dan Umum Khusus
Min Wajhain.
Namun, Syeikh Muhammad al-Shabban mengatakan bahwa tiga
nisbah tersebut, sudah dicakupi dalam pembagian yang lima. Yakni Tawathu`, Tasyakuk,
Takhaluf, Isytirak dan Taraduf.
Hal ini dengan memahami maksud dari Takhaluf (Tabayun) secara
umum. Dalam artian, tidak hanya Tabayun Kulli, tetapi juga Tabayun Juz`i. Dari Tabayun
Juz`i inilah dicakupi kepada Umum Khusus Mutlaq dan Umum Khusus Min Wajhain.
Juga dengan memahami Taraduf secara umum, yaitu menyatu Ma
Shadaq (ruang lingkup), baik itu dengan pemahaman hakikat yang sama atau tidak.
Dari perbedaan pemahaman hakikat inilah dicakupi kepada Nisbah Tasawi.
Berikut penjelasannya.
Nisbah Tasawi
Tasawi didefinisikan dengan:
هو الإتحاد ماصدقا والإختلاف مفهوما
“Tasawi
adalah kesamaan pada ruang lingkup, namun berbeda pada pemaham secara hakikat.”
Contohnya seperti hubungan antara katib (menulis) dan
dhahik pada si Zaid secara potensial. Kata katib dan dhahik merupakan
dua kata yang memiliki pemahaman tersendiri yang tidak sama satu dengan lainnya.
Namun, keduanya memiliki ruang lingkup yang sama, yaitu insan.
Di mana individu dari katib adalah insan. Begitu juga dengan dhahik
yang individunya juga insan. Hal ini berlaku secara potensial saja,
yakni bil quwah. Tidak secara aktual, yakni bil fi’li.
Umum Khusus Mutlaq
Umum Khusus Mutlaq didefinisikan dengan:
هو إجتماع الشيئين فى مادة و انفراد أحدهما
فى أخرى
“Umum
Khusus Mutlaq adalah menyatu dua lafaz pada satu perkara, dan berpisah salah
satu dari keduanya pada perkara yang lain.”
Artinya, dua lafaz kulli yang satu di antaranya dapat
diterapkan pada individu yang lain secara keseluruhan, namun tidak sebaliknya.
Seperti contoh hayawan dan insan. Kata hayawan
dapat dipahami kepada individu insan secara keseluruhan. Namun, kata
insan hanya dapat dipahami kepada sebagian dari individu hayawan.
Maka hubungan antara lafaz hayawan dan insan
adalah Umum Khusus Mutlaq (satu umum satu khusus).
Umum Khusus Min Wajhain
Umum Khusus Min Wajhain didefinisikan dengan:
هو إجتماع الشيئين فى مادة و انفراد
كل منهما فى الأخرى
“Umum
Khusus Min Wajhain adalah menyatu dua lafaz pada satu perkara, dan berpisah
keduanya pada perkara yang lain.”
Artinya, dua lafaz kulli yang masing-masing keduanya dapat
diterapkan pada sebagian individu yang lain.
Seperti contoh insan dan abyadh (putih). Kata
insan dapat dipahami kepada sebagian individu abyadh. Begitu juga
dengan abyadh yang dapat dipahami kepada sebagian individu insan.
Hal ini hanya berlaku pada sebagian individu saja, tidak secara keseluruhan.
Maka hubungan antara lafaz insan dan abyadh adalah
Umum Khusus Mutlaq (umum dari satu sisi dan khusus sisi yang lain).
Kesimpulan
Dari beberapa uraian di atas dan sebelumnya, maka dapat
disimpulkan bahwa secara keseluruhan, nisbah lafaz dan makna terbagi 8, yaitu: Tawathu`,
Tasyakuk, Takhaluf, Isytirak, Taraduf, Tasawi, Umum Khusus Mutlaq, dan Umum Khusus
Min Wajhain.
Namun secara garis besarnya hanya terbagi 5, yaitu: Tawathu`,
Tasyakuk, Takhaluf, Isytirak, dan Taraduf.
Wallahu A’lam bi
al-Shawab...
Semoga bermanfaat...
Sumber: Hasyiah Shabban
ala Sullam Malawi
Posting Komentar