Keistimewaan Kitab Minhaj al-Thalibin
![]() |
Keistimewaan Kitab Minhaj al-Thalibin |
Sebagai seorang
santri, tentu tak asing bagi kita dengan kitab yang diberi nama Minhaj
al-Thalibin. Salah satu literatur Islam yang membahas disiplin ilmu fiqh
bermazhab Syafi’i, yang merupakan salah satu karya monumental dari Imam Nawawi.
Baca: Minhaj al-Thalibin pdf
Latar Belakang Karangan
Minhaj
al-Thalibin adalah ringkasan dari al-Muharrar karya Imam Rafi’i, yang merupakan
pegangan bagi mufti dan lainnya. Dengan sebab panjangnya pembahasan, tentu sulit
bagi para penggiat ilmu untuk menghafalkannya.
Maka dari sinilah, Imam Nawawi berinisiatif untuk membuat sebuah ringkasan dari kitab tersebut, yang diberi nama Minhaj al-Thalibin.
Tidak Semata-mata Ringkasan
1. Memberikan penjelasan pada beberapa kasus yang disebutkan secara
mutlak oleh Imam Rafi’i.
2. Menjelaskan secara gamblang tentang sebagian kasus yang dikuatkan
oleh Imam Rafi’i, namun hal tersebut bertolak belakang dengan pendapat dalam mazhab.
3. Menggantikan beberapa kalimat yang jarang digunakan, atau menimbulkan
asumsi tersalah, dengan kalimat yang lebih jelas.
4. Memberikan kode “qaul” terhadap pendapat Imam (Imam Syafi’i),
“wajah” terhadap pendapat ashhab (murid Imam Syafi’i), dan lainnya, serta
menjelaskan tingkatan khilafnya.
5. Menambahkan beberapa persoalan yang dianggap perlu untuk dijelaskan
dalam kitab tersebut, yang permulaannya ditandai dengan kata “qultu” dan
diakhiri dengan kata “wallahu a’lam”.
Memiliki Kitab Khusus Yang Membahas Filosofinya
Imam Nawawi tidak
menghilangkan intisari dari kitab al-Muharrar, baik itu tentang pendapat lemah,
maupun pada persoalan terjadi khilaf. Hanya saja, pada beberapa tempat, beliau menambahkan,
atau berpaling darinya, yang ditandai dengan “qultu” dan diakhiri dengan “wallahu
a’lam”.
Untuk mengetahui
hal ini, Imam Nawawi menulis satu kitab yang diberi nama Daqa`iq al-Minhaj. Dalam
kitab tersebut dijelaskan tentang alasan atau filosofi dari berpalingnya Imam
Nawawi dari tata bahasa al-Muharrar kepada tata Bahasa yang lain, menambahkan
penjelasan, huruf, syarat pada sebuah kasus, dan beberapa hal lainnya.
Memiliki Kode Tersendiri
Dapat Dijadikan Syarah Bagi Kitab Asal
Dengan berbagai alternatif Imam Nawawi yang hanya tidak semata-mata membuat ringkasan dari kandungan al-Muharrar, kitab Minhaj al-Thalibin mampu menjadi syarah bagi al-Muharrar, walaupun Minhaj al-Thalibin adalah ringkasan darinya.
Hal ini terbukti, dengan dilihat dari isinya yang merupakan ringkasan dari al-Muharrar, dan juga beberapa alternatif Imam Nawawi yang diaplikasikan dalam menulis Minhaj al-Thalibin, sehingga volumenya melebihi dari setengah kitab al-Muharrar.
Antusias Para Ulama
Keistimewaan Minhaj
al-Thalibin, juga dapat dilihat dari antusias para ulama setelahnya dalam memberikan
syarahan, ringkasan, hasyiah, dan lainnya, dan ada juga dalam bentuk nazham.
Di antara kitab
syarahan dari Minhaj al-Thalibin adalah: Kanz al-Raghibin karya Syeikh Jalal
al-Din al-Mahalli, Nihayah al-Muhtaj karya Imam Ramli, Tuhfah al-Muhtaj karya Syeikh
Ibnu Hajar al-Haitami, al-Siraj al-Wahhaj karya Syeikh Burhan al-Din
al-Sakandari, al-Najm al-Wahaj karya Syeikh Kamal al-Din al-Damiri, Tashhih
al-Minhaj karya Syeikh Musa bin Ahmad, dan masih banyak lagi.
Di antara kitab
hasyiah dari Minhaj al-Thalibin adalah: al-Qashd al-Wahaj karya Syeikh Izzu
al-Din Ibn Jama’ah, al-Hasyiah al-Anifah karya Syeikh Ishaq al-Dza`uli, dan
lain-lain. Di antara kitab yang berbentuk nazham dari kitab tersebut adalah:
Ghaniyah al-Muhtaj karya Syeikh Burhan al-Din al-Kinani, al-Ibtihaj karya Syeikh
Jalal al-Din al-Suyuthi, dan lain-lain.
Hingga di era
sekarang, masih banyak para ilmuan yang memberikan penjelasan dalam bentuk
tahqiq, ta’liq, dan ada juga yang hanya membuat penjelasan dari isi khutbahnya
saja.
Pegangan Mazhab
Keistimewaan yang lainnya, juga dapat dilihat bahwa Minhaj al-Thalibin adalah salah satu pegangan dalam azhab Syafi’i setelah beberapa kitab lainnya, saat terjadi kontradiksi di antara pendapat Imam Nawawi. Baca: Pendapat yang Dipegang dalam Mazhab
Wallahu A’lam
bi al-Shawab…
Semoga bermanfaat…
Sumber:
Minhaj al-Thalibin
Fawa`id Makiyah
Posting Komentar