Jadilah orang pertama yang menerima update artikel terbaru dari kami!!!

Pendapat yang Dipegang dalam Mazhab Syafi’i

Daftar Isi

Pendapat yang Dipegang dalam Mazhab Syafi’i

Seiring berjalannya waktu, perkembangan mazhab semakin luas, persoalan umat terus terjadi dan ulama mazhab pun terus bermunculan setelah wafatnya Imam Syafi’i selaku pendiri mazhab.

Sehingga timbul beberapa pendapat yang tentu tidak semuanya sama karena beberapa faktor, adakalanya sebagian menemukan dalil yang tidak ditemukan oleh sebagian yang lain, adakalanya dalil yang ditemukan sama namun berbeda pada penilaiannya dan lain-lain.

Kita selaku orang yang bertaqlid dalam persoalan hukum fikih, tentu akan bingung ketika terjadi perbedaan pendapat para ulama dalam sebuah hukum.

Nah, kali ini penulis akan membahas tentang pendapat apa yang boleh dijadikan pegangan ketika terjadi perbedaan para ulama.

Rujukan dalam Mazhab Syafi’i

Pada akhir abad ke enam hijriah, Imam Rafi’i muncul untuk melakukan upaya besar dalam merektifikasi mazhab dan dilanjutkan setelahnya oleh Imam Nawawi.

Upaya yang dilakukan di antaranya adalah merevisi dan menyempurnakan mazhab Syafi’i serta memperbaiki redaksi dengan menjelaskan pendapat-pendapat yang kuat di dalam mazhab Syafi’i.

Hal ini membuat pendapat mereka diutamakan dan kitab-kitab mereka menjadi pegangan bagi para ulama Syafi’iyah yang datang setelahnya sampai akhir abad ke sembilan hijriah.

Pengakuan Para Ulama Terhadap Pendapat Imam Rafi’i dan Nawawi

Syeikh Ibnu Hajar al-Haitami dan ulama muta`akhkhirin lainnya mengatakan:

قد أجمع المحققون على أن الكتب المتقدمة على الشيخان لا يعتد بشيء منها الا بعد كمال البحث والتحرير حتى يغلب على الظن أنه راجح في مذهب الشافعي ثم قالوا هذا في حكم لم يتعرض له الشيخان أو أحدهما فإن تعرضا له فالذي أطبق عليه المحققون أن المعتمد ما اتفقاعليه فإن اختلفا ولم يوجد لهما مرجح أو وجد ولكن على السواء فالمعتمد ماقاله النووي وإن وجد لأحدهما دون الآخر فالمعتمد ذوالترجيح

Dari ungkapan ini dapat kita simpulkan bahwa menurut kesepakatan ulama muhaqqiqin pendapat yang mu’tamad adalah sebagai berikut:

1. Kitab-kitab sebelum Imam Rafi’i dan Imam Nawawi tidak diperhitungkan kecuali setelah melakukan penelitian yang sempurna sehingga dominan sangkaan bahwa pendapat tersebut kuat dalam mazhab Syafi’i.

2. Jika pendapat Imam Rafi’i dan Imam Nawawi bertentangan dengan pendapat sebelumnya maka ulama muhaqqiq sepakat bahwa pendapat yang kuat adalah pendapat yang disepakati oleh Imam Rafi’i dan Imam Nawawi.

3. Jika terjadi perbedaan antara Imam Rafi’i dan Imam Nawawi dan tidak ditemukan murajjih ataupun ditemukan namun murajjih-nya sama maka pendapat yang kuat adalah pendapat Imam Nawawi.

4. Jika salah satunya ditemukan murajjih maka pendapat yang kuat adalah yang memiliki murajjih.

Hal ini membuktikan bahwa besarnya pengaruh Imam Rafi’i dan Imam Nawawi dalam mazhab sehingga mereka dijadikan rujukan bagi para pengikut setelahnya.

Pendapat yang Kuat Ketika Terjadi Pertentangan antara Imam Rafi’i dan Imam Nawawi

Sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa ketika terjadi kontradiksi (pertentangan) antara pendapat Imam Rafi’i dan Imam Nawawi, yang dijadikan pegangan adalah pendapat Imam Nawawi.

Yakni, jika pendapat ulama Syafi’iyyah lainnya bertentangan dengan pendapat beliau maka pendapat beliaulah yang didahulukan, termasuk pendapat Imam Rafi’i.

Urutan Kitab Imam Nawawi

Dalam beberapa kitab karangan Imam Nawawi, terdapat pendapat yang bertentangan ataupun tidak sama. Hal ini juga menjadikan kita selaku muqallid bingung tentang kitab manakah yang harus kita jadikan rujukan.

Imam al-Kurdi di dalam kitabnya Maslak al-Adli dan Fawaid al-Madaniyyah menjelaskan persoalan ini dengan mengatakan:

فإن تخالفت كتب النووي فالغالب أن المعتمد التحقيق فالمجموع فالتنقيح فالروضة والمنهاج ونحو فتاواه فشرح مسلم فتصحيح التنبيه ونكته

“Maka jika terjadi perbedaan pendapat Imam Nawawi diberbagai kitabnya, maka kebiasaannya yang kuat adalah kitab al-Tahqīq kemudian al-Majmū’ kemudian al-Tanqīh kemudian al-Raudhah kemudian al-Minhāj dan fatāwā-nya kemudian Syarah Muslim kemudian Tashhīh al-Tanbīh dan Nukat-nya.

Dapat disimpulkan bahwa urutan kitab Imam Nawawi adalah sebagai berikut:

1. Tahqiq

2. Majmu’

3. Tanqih

4. Raudhah dan Minhaj

5. Fatawa-nya

6. Syarah Muslim

7. Tashhih al-Tanbih dan Nukat-nya

 

Semoga bermanfa’at....

 

 

Sumber: Fawaid Makiyah

Posting Komentar