Pendapat yang Dipegang dalam Mazhab Syafi’i
Pendapat yang Dipegang dalam Mazhab Syafi’i
Seiring
berjalannya waktu, perkembangan mazhab semakin luas, persoalan umat terus
terjadi dan ulama mazhab pun terus bermunculan setelah wafatnya Imam Syafi’i
selaku pendiri mazhab.
Sehingga timbul
beberapa pendapat yang tentu tidak semuanya sama karena beberapa faktor,
adakalanya sebagian menemukan dalil yang tidak ditemukan oleh sebagian yang
lain, adakalanya dalil yang ditemukan sama namun berbeda pada penilaiannya dan
lain-lain.
Kita selaku
orang yang bertaqlid dalam persoalan hukum fikih, tentu akan bingung ketika
terjadi perbedaan pendapat para ulama dalam sebuah hukum.
Nah, kali ini
penulis akan membahas tentang pendapat apa yang boleh dijadikan pegangan ketika
terjadi perbedaan para ulama.
Rujukan dalam Mazhab Syafi’i
Pada akhir abad ke enam hijriah, Imam Rafi’i muncul untuk melakukan upaya besar dalam
merektifikasi mazhab dan dilanjutkan setelahnya
oleh Imam Nawawi.
Upaya yang dilakukan di antaranya adalah merevisi dan menyempurnakan mazhab
Syafi’i serta memperbaiki redaksi dengan menjelaskan pendapat-pendapat yang
kuat di dalam mazhab Syafi’i.
Hal ini membuat
pendapat mereka diutamakan dan kitab-kitab
mereka menjadi pegangan bagi para ulama Syafi’iyah yang datang setelahnya sampai akhir abad ke
sembilan hijriah.
Pengakuan Para
Ulama Terhadap Pendapat Imam Rafi’i dan Nawawi
Syeikh Ibnu
Hajar al-Haitami dan ulama muta`akhkhirin lainnya mengatakan:
قد أجمع المحققون على أن الكتب
المتقدمة على الشيخان لا يعتد بشيء منها الا بعد كمال البحث والتحرير حتى يغلب على
الظن أنه راجح في مذهب الشافعي ثم قالوا هذا في حكم لم يتعرض له الشيخان أو أحدهما
فإن تعرضا له فالذي أطبق عليه المحققون أن المعتمد ما اتفقاعليه فإن اختلفا ولم
يوجد لهما مرجح أو وجد ولكن على السواء فالمعتمد ماقاله النووي وإن وجد لأحدهما
دون الآخر فالمعتمد ذوالترجيح
Dari ungkapan ini dapat kita
simpulkan bahwa menurut kesepakatan ulama muhaqqiqin pendapat yang mu’tamad
adalah sebagai berikut:
1. Kitab-kitab sebelum Imam Rafi’i dan Imam Nawawi tidak
diperhitungkan kecuali setelah melakukan penelitian yang sempurna sehingga
dominan sangkaan bahwa pendapat tersebut kuat dalam mazhab Syafi’i.
2. Jika pendapat Imam Rafi’i dan Imam Nawawi
bertentangan dengan pendapat sebelumnya maka ulama muhaqqiq sepakat bahwa
pendapat yang kuat adalah pendapat yang disepakati oleh Imam Rafi’i dan Imam Nawawi.
3. Jika terjadi
perbedaan antara Imam Rafi’i dan Imam Nawawi dan tidak ditemukan murajjih
ataupun ditemukan namun murajjih-nya sama maka pendapat yang kuat adalah
pendapat Imam Nawawi.
4. Jika salah satunya ditemukan
murajjih maka pendapat yang kuat adalah yang memiliki murajjih.
Hal ini membuktikan bahwa besarnya pengaruh Imam Rafi’i dan Imam Nawawi
dalam mazhab sehingga mereka dijadikan rujukan bagi para pengikut setelahnya.
Pendapat yang Kuat Ketika
Terjadi Pertentangan antara Imam Rafi’i dan Imam Nawawi
Sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa ketika terjadi
kontradiksi (pertentangan) antara pendapat Imam Rafi’i dan Imam Nawawi, yang
dijadikan pegangan adalah pendapat Imam Nawawi.
Yakni, jika pendapat ulama Syafi’iyyah lainnya bertentangan dengan pendapat
beliau maka pendapat beliaulah yang didahulukan, termasuk pendapat Imam Rafi’i.
Urutan Kitab Imam Nawawi
Dalam beberapa kitab karangan Imam Nawawi, terdapat pendapat yang
bertentangan ataupun tidak sama. Hal ini juga menjadikan kita selaku muqallid
bingung tentang kitab manakah yang harus kita jadikan rujukan.
Imam al-Kurdi di dalam kitabnya Maslak al-Adli dan Fawaid al-Madaniyyah
menjelaskan persoalan ini dengan mengatakan:
فإن تخالفت كتب النووي فالغالب أن
المعتمد التحقيق فالمجموع فالتنقيح فالروضة والمنهاج ونحو فتاواه فشرح مسلم فتصحيح
التنبيه ونكته
“Maka
jika terjadi perbedaan pendapat Imam Nawawi diberbagai kitabnya, maka
kebiasaannya yang kuat adalah kitab al-Tahqīq kemudian al-Majmū’ kemudian
al-Tanqīh kemudian al-Raudhah kemudian al-Minhāj dan fatāwā-nya kemudian Syarah
Muslim kemudian Tashhīh al-Tanbīh dan Nukat-nya.
Dapat disimpulkan bahwa urutan kitab Imam Nawawi adalah sebagai berikut:
1. Tahqiq
2. Majmu’
3. Tanqih
4. Raudhah dan Minhaj
5. Fatawa-nya
6. Syarah Muslim
7. Tashhih al-Tanbih
dan Nukat-nya
Semoga bermanfa’at....
Posting Komentar