Cara Menyikapi Budaya Luar
Kita
hidup di zaman ketika dunia terasa semakin dekat. Melalui media sosial,
televisi, film, musik, dan pergaulan sehari-hari, berbagai budaya dari luar
dapat masuk ke tengah masyarakat dengan sangat mudah.
Cara
berpakaian, gaya berbicara, pola pergaulan, hingga cara memandang kehidupan
perlahan memengaruhi kebiasaan kita.
Sikap
terbuka terhadap budaya luar sebenarnya bukanlah sesuatu yang salah. Masyarakat
yang ramah, mudah menerima tamu, dan menghargai perbedaan merupakan masyarakat
yang memiliki kelebihan.
Namun,
persoalan muncul ketika keramahan berubah menjadi penerimaan tanpa
pertimbangan. Apa pun yang datang dari luar dianggap menarik, modern, dan layak
ditiru, sementara nilai agama dan adat justru mulai dikesampingkan.
Terkadang kita
begitu takut dianggap kuno sehingga malu mempertahankan adat
sendiri, kurang percaya
diri ketika harus menunjukkan identitas budaya dan agama kita, dan merasa bangga ketika mampu mengikuti gaya hidup budaya orang lain. Padahal,
kemajuan tidak selalu berarti meninggalkan tradisi, sebagaimana keterbukaan
tidak berarti harus menerima segala sesuatu.
Di
sinilah kita perlu mengingat sebuah falsafah yang sangat dalam maknanya. Yaitu: “Adat
Bersendi Syara’, Syara’ Bersendi Kitabullah.”
Adat Bersendi Syara’, Syara’ Bersendi Kitabullah
Falsafah
ini dikenal luas dalam tradisi Minangkabau dan memiliki pesan penting bagi
kehidupan masyarakat. Yakni, adat harus
berlandaskan syariat Islam, sedangkan syariat berpedoman pada Kitabullah, yaitu
Al-Qur’an.
Adat
bukan sekadar kebiasaan yang diwariskan dari generasi ke generasi, melainkan
harus menjadi bagian dari kehidupan yang sejalan dengan nilai kebenaran dan
kebaikan.
Falsafah
tersebut mengajarkan bahwa kita tidak perlu menolak semua budaya luar. Kita
boleh mempelajari ilmu pengetahuan, mengembangkan teknologi, menghargai
ketepatan waktu, membangun etos kerja, dan meniru kebiasaan baik dari bangsa
lain.
Akan
tetapi, jika hal tersebut bertentangan
dengan ajaran agama, merusak akhlak, atau menghilangkan kehormatan manusia,
kita harus tegas menolaknya.
Dengan
kata lain, budaya boleh datang dari mana saja, tetapi nilai yang menjadi
pegangan hidup harus tetap kokoh dan tidak
boleh dihilangkan,
apalagi ditentukan
hanya karena tren.
Islam
sendiri mengajarkan agar manusia menggunakan akal dan pertimbangan dalam
menjalani kehidupan.
Allah
berfirman: (QS.
Al-Hujurat: 6).
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ
اٰمَنُوْٓا اِنْ جَاۤءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوْٓا اَنْ تُصِيْبُوْا
قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوْا عَلٰى مَا فَعَلْتُمْ نٰدِمِيْنَ
“Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang
kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan
(kecerobohan), yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu.”
Ayat
ini berbicara tentang pentingnya memeriksa berita, bukan secara langsung
tentang budaya. Namun, semangatnya mengajarkan kita agar tidak menerima sesuatu
secara tergesa-gesa.
Jika
berita saja perlu diperiksa, kebiasaan yang memengaruhi cara berpikir dan
perilaku kita juga patut dipertimbangkan dengan bijaksana.
Islam Tidak Mengajarkan Penolakan Budaya Asing
Penting
untuk dipahami bahwa tidak semua budaya luar bertentangan dengan Islam.
Perbedaan bahasa, makanan, pakaian, kesenian, dan kebiasaan sosial merupakan
bagian dari keberagaman manusia.
Allah
berfirman: (QS.
Al-Hujurat: 13).
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ
اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا
وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْا ۚ
“Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang
laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa
dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal.”
Ayat
ini mengajarkan bahwa keberagaman bukan alasan untuk saling merendahkan. Islam
tidak mengharuskan umatnya menutup diri dari dunia luar. Kita
justru diperintahkan untuk saling mengenal.
Saling
mengenal tentu berbeda dengan
meniru budayanya. Menghormati
budaya lain tidak berarti harus meninggalkan budaya sendiri. Kita dapat bersikap ramah tanpa kehilangan prinsip, dan
dapat menghargai perbedaan tanpa mengorbankan nilai agama.
Ketika Rasa Malu Dianggap Ketinggalan Zaman
Bayangkan
seorang anak muda yang tumbuh dalam lingkungan keluarga yang menjunjung sopan
santun. Sejak kecil, ia diajarkan berbicara dengan hormat kepada orang tua,
menjaga pergaulan, dan menghargai tamu.
Namun, setelah banyak menghabiskan waktu di media sosial,
ia mulai menganggap kebiasaan itu sebagai sesuatu yang kuno.
Ia
merasa harus berbicara kasar agar terlihat berani, mengikuti gaya hidup yang
tidak sesuai dengan kemampuannya agar dianggap sukses, dan menganggap nasihat
orang tua sebagai gangguan terhadap kebebasan.
Cerita
ini merupakan gambaran yang dapat kita temui dalam kehidupan sehari-hari, bukan
berarti semua anak muda mengalami hal yang sama. Masalahnya bukan terletak pada
teknologi atau budaya luar itu sendiri, melainkan pada cara kita menyikapinya.
Ketika
ukuran baik dan buruk hanya ditentukan oleh popularitas, seseorang dapat
kehilangan kemampuan untuk menilai dirinya sendiri. Sesuatu dianggap benar
karena banyak orang melakukannya, bukan karena memang membawa kebaikan.
Al-Qur’an
berfirman: (QS. Al-Isra’:
36).
وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ
لَكَ بِهٖ عِلْمٌ ۗاِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ اُولٰۤىِٕكَ
كَانَ عَنْهُ مَسْـُٔوْلًا
“Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang tidak kamu ketahui.
Karena pendengaran, penglihatan, dan hati nurani, semua itu akan diminta
pertanggungjawabannya.”
Ayat
ini mengajarkan tanggung jawab dalam menggunakan kemampuan kita. Kita tidak seharusnya
mengikuti tren hanya karena sedang populer.
Kita
perlu bertanya: Apakah kebiasaan ini membawa manfaat? Apakah bertentangan
dengan agama? Apakah sesuai
dengan nilai yang ingin kita wariskan kepada generasi berikutnya?
Pertanyaan-pertanyaan
sederhana seperti ini dapat menjadi penyaring yang sangat berguna dalam menyikapi budaya luar.
Belajar dari Kisah Nabi
Salah
satu pelajaran menarik dapat kita ambil dari kisah Nabi Muhammad SAW ketika
menghadapi masyarakat dengan beragam kebiasaan.
Beliau
tidak mengajarkan umatnya untuk memusuhi semua orang yang berbeda. Sebaliknya,
beliau membangun hubungan sosial, menepati perjanjian, berdagang, dan
memperlakukan orang lain dengan adil.
Ketika
Nabi Muhammad SAW berhijrah ke Madinah, beliau hidup bersama masyarakat yang
memiliki latar belakang berbeda, termasuk komunitas Yahudi.
Dalam
Piagam Madinah, terdapat pengaturan mengenai kehidupan bersama dan tanggung
jawab antarkelompok.
Peristiwa
ini menunjukkan pentingnya membangun masyarakat yang tertib, saling
menghormati, dan berpegang pada kesepakatan.
Namun,
hidup berdampingan bukan berarti semua keyakinan harus dicampuradukkan. Kita
dapat bekerja sama dalam urusan kemanusiaan, menjaga keamanan, membantu
tetangga, dan membangun kesejahteraan bersama tanpa harus meninggalkan prinsip
agama masing-masing.
Pelajaran
ini sangat relevan sekarang. Kita tidak perlu memusuhi orang yang berbeda
budaya. Kita hanya perlu memiliki batas yang jelas antara menghormati orang
lain dan mengikuti sesuatu yang bertentangan dengan keyakinan sendiri.
Kisah Ilustratif Sederhana
Bayangkan
dua orang pedagang di sebuah pasar. Pedagang pertama melihat bahwa para
pesaingnya mulai menggunakan cara promosi yang berlebihan, memberikan janji
yang tidak sesuai kenyataan, dan menjelekkan dagangan orang lain demi
mendapatkan pelanggan.
Ia
berpikir bahwa cara itu harus ditiru agar tidak kalah bersaing.
Sementara
itu, pedagang kedua memilih tetap jujur. Ia memperbaiki kualitas barang,
melayani pembeli dengan ramah, dan menjelaskan kekurangan produknya secara
terbuka.
Mungkin
ia tidak selalu memperoleh keuntungan sebesar pesaingnya dalam waktu singkat.
Namun, pembeli mulai percaya kepadanya karena mengetahui bahwa perkataannya
dapat dipegang.
Kisah
ilustratif ini menunjukkan bahwa tidak semua cara yang populer patut diikuti.
Kita boleh belajar strategi pemasaran dari mana pun, tetapi kejujuran tetap
harus menjadi batasnya.
Pesannya
adalah keterampilan dan kemajuan harus berjalan bersama akhlak. Kita
boleh menjadi modern, tetapi jangan menghalalkan segala cara.
Peran Keluarga dan Masyarakat
Menyaring
budaya luar bukan hanya tugas ulama atau tokoh adat. Orang tua, guru, pemimpin
masyarakat, dan generasi muda memiliki tanggung jawab bersama.
Orang
tua perlu memberikan teladan, bukan hanya melarang. Anak-anak akan lebih mudah
memahami nilai kesopanan ketika melihat orang tuanya menghormati orang lain.
Guru
dapat mengajarkan bahwa berpikir kritis bukan berarti menolak semua hal baru.
Tokoh adat dan ulama dapat bekerja sama menjelaskan nilai tradisi dengan bahasa
yang sesuai dengan perkembangan zaman.
Imam
Al-Ghazali, di dalam kitabnya menekankan pentingnya pembinaan jiwa dan pembiasaan perilaku baik.
Gagasan ini mengingatkan bahwa karakter tidak terbentuk hanya melalui nasihat,
tetapi juga melalui latihan dan contoh dalam kehidupan sehari-hari.
Masyarakat
juga perlu berhati-hati agar tidak menjadikan adat sebagai alasan untuk
membenarkan segala kebiasaan lama. Tidak semua tradisi otomatis benar hanya
karena telah berlangsung lama.
Adat
yang baik perlu dipertahankan, sedangkan kebiasaan yang bertentangan dengan keadilan
dan ajaran agama perlu diperbaiki.
Dengan
demikian, agama dan adat bukanlah alat untuk menutup diri, melainkan pedoman
untuk membangun kehidupan yang lebih bermartabat.
Terbuka kepada Dunia, Berakar pada Nilai
Keramahan
adalah kekuatan, keterbukaan adalah peluang, dan budaya merupakan kekayaan
manusia. Namun, semuanya membutuhkan kebijaksanaan.
Masyarakat yang kuat bukanlah masyarakat yang menolak
semua pengaruh luar, melainkan masyarakat yang mampu memilih mana yang baik dan
meninggalkan mana yang merusak.
Falsafah
“adat bersendi syara’, syara’ bersendi Kitabullah” mengingatkan kita bahwa
kemajuan seharusnya tidak membuat manusia kehilangan arah.
Kita
boleh mengikuti perkembangan zaman, menguasai teknologi, mempelajari kebudayaan
asing, dan membangun hubungan dengan siapa pun. Akan tetapi, semua itu harus
tetap berada dalam pertimbangan akal sehat, akhlak, agama, dan adat yang baik.
Jangan
sampai kita begitu sibuk menjadi seperti orang lain hingga lupa siapa diri kita
sebenarnya. Jangan sampai keramahan membuat kita kehilangan pendirian, dan
jangan sampai keterbukaan berubah menjadi penerimaan tanpa batas.
Jadilah
masyarakat yang ramah dalam pergaulan, luas dalam wawasan, bijaksana dalam
menerima perubahan, dan teguh dalam memegang nilai. Sebab, dunia boleh berubah,
tetapi manusia tetap membutuhkan pegangan agar tidak kehilangan arah.
%20(1).png)
Posting Komentar