Apakah Benar Nabi Ibrahim Menyembelih Anaknya?
![]() |
| Apakah Benar Nabi Ibrahim Menyembelih Anaknya |
Nabi Ibrahim merupakan salah satu nabi ulul
azmi yang dikenal karena keteguhan iman dan ketaatannya kepada Allah SWT.
Kisah pengorbanan beliau yang diperintahkan untuk menyembelih putranya menjadi
salah satu peristiwa besar yang diabadikan dalam Al-Qur’an dan terus dikenang
oleh umat Islam melalui ibadah qurban setiap Hari Raya Idul Adha.
Namun, di tengah
berkembangnya kajian dan penafsiran, muncul berbagai pertanyaan dan perdebatan
mengenai apakah Nabi Ibrahim benar-benar menyembelih anaknya, ataukah peristiwa
tersebut hanya sebatas ujian keimanan yang pada akhirnya digantikan dengan sembelihan
lain oleh Allah SWT atau bagaimana?
Mari simak penjelasan berikut.
PERTANYAAN
Apakah benar Nabi Ibrahim telah menggorok leher
Nabi Ismail, namun pisaunya tidak melukai leher Nabi Ismail? Bahkan disebutkan
bahwa pisau itu mampu membelah batu, tetapi tidak mampu memotong leher Nabi
Ismail. Apakah kisahnya memang seperti itu?
JAWABAN
Perlu diketahui bahwa dalam hal ini para ulama Ahlussunnah
memiliki pandangan yang berbeda dengan beberapa kelompok yang dianggap
menyimpang.
Pendapat Ahlussunnah wal Jama'ah
Pokok Pandangan
Ahlussunnah meyakini bahwa
perintah penyembelihan itu benar-benar merupakan perintah syar’i yang sah,
kemudian di-nasakh (dibatalkan) oleh Allah sebelum pelaksanaan (artinya Nabi
Ibrahim tidak melakukan penyembelihan itu kepada Nabi Ismail).
Alasan dan Argumen
1. Perintah
itu sah karena mimpi para Nabi adalah bentuk wahyu, dan tidak mungkin wahyu
salah.
2. Nasakh
sebelum pelaksanaan diperbolehkan karena ujian sudah cukup tercapai dengan
tekad dan persiapan, meskipun belum dilaksanakan secara fisik.
3. Dalilnya:
surah Ash-Shaffat ayat 107, "dan kami tebus
anak itu dengan seekor sembelihan yang besar" — menunjukkan adanya
pengguguran perintah sebelumnya.
4. Ketentuan
Nasakh: Nasakh hanya sah bila kedua wahyu tidak
disampaikan kepada mukallaf (yang dibebani hukum) pada saat bersamaan. Oleh
karena itu, nasakh mensyaratkan keterlambatan waktu.
5. Jibril
bukan mukallaf, maka ia bisa menerima keduanya sekaligus dan menyampaikannya
secara berjenjang kepada Rasulullah SAW, begitu pula kepada Rasul-Rasul yang lain.
Pendapat Qadariyah
Pokok Pandangan
Menolak adanya nasakh terhadap perintah
penyembelihan.
Lima upaya penakwilan mereka:
1. Itu hanya
mimpi, bukan perintah syar’i.
Bantahan Ahlussunah: mimpi Nabi adalah bagian dari wahyu. Nabi
Ismail juga berkata, "lakukanlah
apa yang diperintahkan kepadamu", ini menunjukkan bahwa perintah itu nyata.
2. Itu hanya
ujian azam (tekad), bukan perintah untuk melakukan penyembelihan.
Bantahan Ahlussunah: Allah maha mengetahui, tidak membutuhkan
ujian untuk mengetahui keteguhan hamba-nya.
3. Yang
diperintahkan hanyalah tindakan simbolik seperti membaringkan anak dan
menggoreskan pisau, bukan penyembelihan nyata.
Bantahan Ahlussunah: itu tidak layak disebut "penyembelihan"
atau "ujian berat" (bala' mubin).
4. Tidak ada
nasakh, hanya saja Allah mengubah leher Ismail menjadi logam sehingga tidak bisa
disembelih.
Bantahan Ahlussunah: ini bertentangan dengan logika dan
tidak memerlukan tebusan (fidyah) jika memang tidak terjadi potensi
penyembelihan.
5. Ibrahim
sudah menyembelih dan Ismail sembuh dengan mukjizat.
Bantahan Ahlussunah: tidak ada riwayat shahih yang
menyebutkan demikian. Jika hal itu benar terjadi, tentu akan
menjadi mukjizat besar yang terkenal.
Pendapat Mu’tazilah
Mu’tazilah secara umum
memiliki kedekatan pandangan dengan qadariyah dalam masalah rasionalitas dan keadilan
ilahi, dan mereka juga mengalami kesulitan dalam menerima konsep nasakh
terhadap perintah yang belum dijalankan.
Argumen Umum Mereka:
· Mustahil satu kalam (perkataan Tuhan)
bersifat menyuruh dan melarang secara bersamaan.
· Menurut mereka, jika perintah dan
larangan hadir secara serentak, maka akan membingungkan mukallaf, dan menghapus
makna kewajiban.
· Oleh karena itu, mereka cenderung menolak
validitas nasakh sebelum tamakkun (kemampuan untuk melaksanakan).
Wallahu A’lam bi al-Shawab…
Semoga bermanfaat…
%20(1).png)
Posting Komentar