Perbedaan Al-Qur’an dan Hadis Qudsi
Perbedaan Al-Qur’an dan Hadis Qudsi
Dalam dunia pesantren khususnya, tentu kita sering
mendengar istilah hadis qudsi. Hadis qudsi merupakan hadis yang berisi fiman
Allah SWT. Hal ini menimbulkan kesamaan dengan Al-Qur’an yang juga merupakan
firman Allah SWT.
Lalu bagaimanakah perbedaan antara keduanya? Untuk bisa
menjawab, pada postingan ini, penulis akan menjelaskan tentang perbedaan antara
Al-Qur’an dengan hadis qudsi.
Mari simak penjelasan berikut.
Pengertian Hadis Qudsi
Secara bahasa, kata qudsi merupakan kata yang dinisbahkan dari kata quds
(قدس) yang diartikan dengan suci dan
bersih. Kata ini juga digunakan kepada hadis ilahi yang dinisbahkan kepada ilah
(إله) dan hadis rabbani yang
dinisbahkan kepada rabb (رب).
Sedangkan secara istilah, hadis qudsi diartikan dengan:
ما أضافه الرسول وأسنده إلى ربه عز وجل من غير القرآن
“Apa saja yang disandarkan Rasulullah SAW dan
diatribusikan kepada Allah SWT selain Al-Qur’an.”
Contohnya seperti hadis yang bahwa Allah SWT berfirman:
يَا عِبَادِيْ حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلى نَفْسِي وَجَعَلْتُهُ مُحَوَرَّمًا عَلَيْكُمْ قلا تَظالمُوْا
“Wahai
hamba-Ku, Aku haramkan kezaliman terhadap diri-Ku dan juga aku haramkan bagimu, maka jangan kalian saling berbuat zalim.”
Dan seperti perkataan sahabat:
قال رسول الله فيما يرويه عن ربه عز وجل . . وهكذا .
“Rasulullah SAW bersabda dalam
apa yang diriwayatkannya dari Allah SWT: (hingga seterusnya).”
Alasan Penamaan Hadis Qudsi
Adapun alasan penamaan hadis qudsi adalah disebutkan
“hadis” karena berasal dari perkataan Rasulullah SAW dan dari hikayatnya
tentang Tuhannya.
Sedangkan disebut “qudsi” karena dikaitkan dengan Allah
Yang Maha Esa, karena sejatinya Allah lah yang berbicara dan yang
menciptakannya, dan Allah bersih segala sesuatu yang tidak layak, sesuai dengan
sebutan “qudsi” yang bermakna bersih dan suci.
Perbedaan Al-Qur’an dan Hadis Qudsi
Al-Qur’an mempunyai keistimewaan dan kelebihan yang tidak
terdapat pada hadis qudsi. Di antaranya yaitu:
1. Al-Qur’an adalah
mukjizat yang bertahan sepanjang zaman, terpelihara dari perubahan dan
pengubahan, lafaznya mutawatir pada semua kata, huruf, dan gaya bahasanya.
2. Diharamkan meriwayatkannya
dengan makna
3. Diharamkan
menyentuhnya bagi orang yang sedang berhadas, dan juga diharamkan membacakannya
bagi seseorang dalam keadaan berjunub dan sejenisnya.
4. Terkhususnya dalam bacaan shalat.
5. Menamainya dengan Al-Qur'an.
6. Bernilai ibadah dengan membacanya dan setiap hurufnya mendatangkan sepuluh
kebaikan.
7. Diharamkan menjualnya
menurut riwayat Ahmad dan dimakruhkan menurut Al-Syafi’i.
8. Menamakan
sebuah kalimat sebagai sebuah ayat dan menamai sejumlah ayat tertentu sebagai
sebuah surah.
9. Kata-kata dan maknanya berasal dari Tuhan dengan wahyu yang jelas dan selaras.
Wallahu A’lam bi al-Shawab...
Semoga bermanfaat...
Posting Komentar