Mengenal Ilmu Hadis Dirayah
Sebagaimana yang telah penulis jelaskan sebelumnya bahwa ilmu
hadis terbagi dua, yaitu: Riwayah dan Dirayah. Sebelumnya penulis juga telah
membahas tentang pengenalan terhadap ilmu hadis dirayah.
Pada postingan ini penulis akan menjelaskan tentang
pengenalan terhadap ilmu hadis dirayah. Simak penjelasan berikut.
Pengertian
Umar al-Baiquni mendefinisikan hadis dirayah dengan:
علم يعرف به حقيقة الرواية وَشروطها وأنواعها وأحكامها وحال الرواة
وشروطهم وأصناف المرويات ومايتعلق بها
“Ilmu yang dengannya seseorang dapat mengetahui kebenaran
riwayat, syaratnya, jenisnya, hukumnya, keadaan perawi, syarat perawi, jenis yang
diriwayat dan apa saja yang berkaitan dengannya.”
Objek
Adapun yang menjadi objek dalam hadis dirayah adalah perwari
dan hadis yang diriwayatkan dari sisi maqbul (diterima) dan mardud
(ditolak).
Manfaat
Manfaat ilmu hadis dirayah adalah mengenal hadis-hadis
yang diterima dan yang ditolak.
Pencetus
Orang yang pertama kali menulis dalam ilmu hadis dirayah dalam
bentuk karya ilmiyah adalah al-Qadhi Abu Muhammad al-Ramahurmuzi (w 360 H) di
dalam kitabnya al-Muhaddist al-Fadhil Baina al-Rawi wa al-Wa’i. Namun karyanya
ini tidak mencakupi segala pembahasan dalam ilmu hadis dirayah.
Wallahu A’lam bi al-Shawab...
Semoga bermanfaat...
Posting Komentar