Memahami Majaz Murakkab (Ilmu Bayan)
Majaz murakkab adalah majaz yang terjadi pada susunan
kata. Majaz murakkab merupakan bagian dari majaz lughawi. Hal ini sebagaimana
yang telah penulis jelaskan sebelumnya pada uraian istiarah dan majaz mursal.
Pada postingan kali ini, penulis akan membahas tentang apa
saja yang berkaitan dengan majaz murakkab. Untuk mengetahuinya, mari simak
penjelasan berikut.
Pengertian Majaz Murakkab
Dalam kitab Tuhfah al-Ikhwan, Syeikh al-Dardir menjelaskan
bahwa majaz murakkab adalah:
وأما المجاز المركب فهو اللفظ المركب المستعمل فى غير ما وضع له لعلاقة مع
قرينة مانعة من إرادته
“Dan
adapun majaz murakkab adalah susunan lafaz yang digunakan pada selain makna
dasar karena terdapat alaqah (kesesuaian) dan qarinah (indikator)
yang mencegah dari pemakaian makan dasar.”
Dari definisi di atas, dapat kita pahami bahwa yang
dinamakan dengan majaz murakkab adalah pemakaian dari sebuah susunan lafaz yang
tidak menggunakan makna dasarnya karena terdapat kesesuaian serta indikator
yang mencegahnya.
Adapun yang dimaksudkan dengan alaqah adalah
kesesuaian antara makna hakikat dan majaz. Sebagaimana hal ini juga telah
penulis jelaskan sebelumnya.
Pembagian Majaz Murakkab
Majaz murakkab terbagi dua, yaitu: isti’arah tamtsiliyah dan
majaz murakkab. Hal ini berpijak pada bentuk alaqah-nya, yakni musyabahah
dan ghairu musyabahah.
Yang dimaksudkan dengan musyabahah adalah terdapat
kesamaan antara makna hakikat dan makna majaz. Sedangkan ghairu musyabahah
adalah tidak diperdapatkan kesamaan antara makna hakikat dan makna majaz.
Hal ini juga dijelaskan dalam kitab Tuhfah al-Ikhwan:
فإن كانت علاقته المشابهة سميت استعارة تمثيلية وإن كانت غيرها سمي مجاز مركب
“Jika alaqah-nya musyabahah, maka dinamakan
dengan isti’arah tamtsiliyah dan jika alaqah-nya ghairu musyabahah,
maka dinamakan dengan majaz murakkab.”
Dari redaksi di atas, dapat kita pahami bahwa isti’arah tamtsiliyah
adalah majaz murakkab yang alaqah-nya musyabahah. Sedangkan majaz murakkab
adalah majaz murakkab yang alaqah-nya ghairu musyabahah.
Sebagian ulama, juga menyebutkan majaz murakkab yang alaqah-nya
ghairu musyabahah dengan sebutan majaz mursal. Sebagaimana yang terdapat di
dalam kitab Jawahir al-Balaghah. Begitu juga pada istiarah
tamtsiliyah yang juga disebutkan dengan matsal (peribahasa).
Contoh
Isti’arah Tamtsiliyah
Seperti perkataan terhadap orang yang sedang merasa ragu dengan
dua persoalan:
إِنِّيْ أَرَاكَ تُقَدِّمُ رِجْلًا وَ تُؤَخِّرُ أُخْرَى
“Sesungguhnya
aku melihat engkau melangkahkan kaki ke depan pada satu waktu dan mundur ke
belakang pada waktu yang lain.”
Kalimat di atas terkandung majaz, yang mana hakikatnya orang
tersebut tidak sedang melangkahkan kaki ke depan, maupun ke belakang. Maka di
saat pemakaian kalimat tersebut tidak sesuai dengan hakikat keadaannya, seperti
contoh di atas, maka digolongkan kepada majaz, bukan hakikat.
Kalimat majaz di atas digolongkan kepada majaz istiarah
tamtsiliyah. Karena terjadi majaz pada susunan dari beberapa kata dan alaqah-nya
musyabahah.
Adapun yang menjadi titik kesamaan antara mustaar lah dan
mustaar minh adalah bentuk yang timbul dari berbagai macam hal (hai`ah
muntazi’ah min muta’addid).
Dalam artian, keadaan yang timbul dari orang yang merasa
ragu, sama seperti bentuk seseorang yang melangkahkan kaki ke depan dan mundur ke
belakang pada waktu yang lain.
Adapun yang berposisi sebagai qarinah mani’ah-nya (indikator
yang mencegah dari pemakian makna dasar) adalah keadaan seseorang yang merasa
ragu (haliyah).
Majaz Murakkab Mursal
Sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa majaz murakkab
mursal adalah majaz murakkab yang alaqah-nya ghairu musyabahah.
Maka, terdapat banyak alaqah majaz murakkab mursal.
Di sini, penulis hanya akan memberikan satu contoh, yaitu dari alaqah sababiyah.
Seperti sabda Nabi Muhammad SAW:
مَنْ كَذب عليّ متعمدا فاليتبوأ مقعده من النار
“Barangsiapa
yang berdusta dengan mengatasnamakan aku secara sengaja, maka hendaklah ia
menyiapkan tempatnya di neraka.”
Kalimat di atas, terdapat majaz pada“Fal Yatabawwa`”, yang mana makna yang dimaksudkan adalah “Yatabawwa`”.
Kalimat “Fal
Yatabawwa`” berbentuk insya` merupakan sebab. Sedangkan “Yatabawwa`” berbentuk khabar adalah musabbab.
Artinya, Nabi Muhammad SAW bukan menyampaikan sebuah insya` bahwa siapa saja yang berdusta dengan mengatasnamakan beliau, orang tersebut akan diminta untuk menyiapkan tempatnya di neraka.
Namun, Nabi Muhammad SAW menyampaikan sebuah pernyataan bahwa siapa saja yang berdusta dengan mengatasnamakan beliau, orang tersebut akan disiapkan tempatnya di neraka.
Wallahu A’lam bi al-Shawab
Semoga bermanfaat...
Sumber:
Jawahir al-Balaghah
Tuhfah al-Ikhwan serta Syarahnya
Posting Komentar