Jadilah orang pertama yang menerima update artikel terbaru dari kami!!!

Uraian Kulliyat Khamsah dalam Ilmu Mantik

Daftar Isi

Memahami Kulliyat Khamsah

Kulliyat khamsah atau kulli yang lima merupakan pembagian kulli yang berpijak pada tiga bentuk lafaz kulli, yaitu: tamam al-Mahiyah, juz` al-Mahiyah dan aradh al-Mahiyah.

Kulliyat khamsah juga merupakan unsur untuk merangkai dan memahami sebuah ta’rif (definisi) atau dikenal dengan qaul syarih  yang merupakan pembahasan terpenting dalam ilmu mantik, karena ta’rif adalah maqasid daripada tashawwur.

Untuk memahami lebih jauh, kali ini penulis akan menjelaskan tentang kulli yang lima, serta contoh-contohnya. mari simak penjelasan berikut.

Kulliyat Khamsah

Syeikh Abdurrahman al-Akhdhari menjelaskan di dalam nazhamnya, matan sullah al-Munawraq:

 والكليات خمسة دون انتقاص 

 جنس وفصل عرض نوع وخاصّ

“Lafaz kulli itu ada lima, tidak kurang dan tidak lebih. Yaitu jenis, fashal, aradh, nau’ dan khash.”

Dari uraian di atas, dapat dipahami bahwa lafaz kulli ada lima, yaitu:

1.  Jenis

2.  Fashal

3.  Aradh

4.  Nau’

5.  Khash

Jenis

Syeikh Ahmad al-Malawi mendefinisikan jenis dengan:

هو ماصدق فى جواب ما هو على كثيرين مختلفين بالحقيقة 

“Sesuatu yang terbenar kepada banyak individu yang berbeda hakikatnya dan merupakan jawaban dari pertanyaan “apa itu”.

Dari definisi di atas dapat dipahami bahwa jenis adalah terbenar kepada banyak individu yang mana hakikat dari masing-masing individu tersebut berbeda.

Jenis juga dijadikan jawaban dari pertanyaan “apa itu” yang dilontarkan saat menyaksikan beberapa hal yang memiliki hakikat berbeda.

Contohnya seperti kata hayawan, yang mana maknanya adalah mutaharrik bi al-Iradah (sesuatu yang bergerak dengan sendirinya). Kata hayawan terbenar kepada Zaid, Umar, Kuda, dan lain-lain, karena masing-masing dari contoh tersebut mampu bergerak dengan sendirinya.

Kata hayawan juga bisa dijadikan jawaban dari pertanyaan “apa itu” saat menyaksikan Zaid, Umar dan Kuda.

Para ulama mantik mengklasifikasikan jenis kepada tiga pembagian. Sebagaimana tertera di dalam matan Sullam al-Munawraq:

 وأوّل ثلاثة بلاشطط

 جنس قريب أو بعيد أو وسط 

“Adapun yang pertama (jenis) tidak lebih dari tiga pembagian, yaitu jenis qarib, ba’id dan wasath.”

Jenis terbagi tiga, yaitu:

1.  Qarib (dekat)

2.  Ba’id (jauh)

3.  Wasath (pertengahan)

Jenis qarib adalah jenis yang tidak diperdapatkan jenis lain di bawahnya. Namun masih banyak jenis lain di atasnya. Jenis yang semacam ini juga dinamakan dengan jenis safil.

Contohnya seperti hayawan yang dinisbatkan dengan hakikat insan.

Sedangkan jenis ba’id adalah jenis yang tidak diperdapatkan jenis lain di atasnya. Namun masih banyak jenis lain di bawahnyanya. Jenis yang semacam ini juga dinamakan dengan jenis ‘ali.

Contohnya seperti jism yang dinisbatkan dengan hakikat insan.

Adapun jenis wasath atau mutawassith adalah jenis yang masih diperdapatkan jenis lain di atas dan bawahnyanya.

Contohnya seperti nami (berkembang biak) yang dinisbatkan dengan hakikat insan.

Perhatikan gambar berikut.


Fashal

Syeikh Ahmad al-Malawi mendefinisikan fashal dengan:

هو جزء الماهية الصادق عليها فى جواب أيّ شيئ هو 

“Fashal adalah bagian dari makna hakikat (mahiyah) yang terbenar kepadanya (mahiyah) pada jawaban “sesuatu apakah itu”.

Dari definisi di atas dapat dipahami bahwa fashal adalah bagian dari makna hakikat yang hanya terbenar kepadanya. Jenis juga dapat dijadikan jawaban dari pertanyaan “sesuatu apakah itu” yang dilontarkan saat menyaksikan beberapa hal yang sama dalam satu jenis.

Contohnya seperti kata nathiq jika dinisbatkan kepada insan. Makna nathiq adalah mutafakkir bi al-Quwah (sesuatu yang memiliki potensi untuk berfikir).

Kata nathiq merupakan bagian dari hakikat makna insan, yang mana makna hakikat insan adalah hayawan nathiq. Kata nathiq juga bisa dijadikan jawaban dari pertanyaan “sesuatu apakah itu” saat menyaksikan Zaid, Umar dan Kuda, yang mana semuanya itu merupakan jenis hayawan.

Oleh karena itu, maka kata nathiq merupakan fashal jika dinisbatkan kepada insan.

Aradh

Aradh adalah sesuatu yang keluar dari makna hakikat. Aradh terbagi dua, yaitu: am dan khash. Namun yang dimaksudkan dengan aradh di sini adalah aradh am. Sedangkan aradh khash, merupakan pembagian yang terakhir dari kulliyat.

Aradh am adalah aradh yang terbenar kepada hakikat dan selainnya. Contohnya seperti kata masyi jika dinisbatkan kepada insan. Kata masyi tidak termasuk dalam bagian dari makna hakikat. Namun terbenar kepada hakikat dan selainnya, seperti faras.

Nau’

Syeikh Ahmad al-Malawi mendefinisikan nau’ dengan:

هو ماصدق فى جواب ما هو على كثيرين متفقين بالحقيقة 

“Sesuatu yang terbenar kepada banyak individu yang hakikatnya sama dan merupakan jawaban dari pertanyaan “apa itu”.

Dari definisi di atas dapat dipahami bahwa nau’ adalah terbenar kepada banyak individu yang mana hakikat dari masing-masing individu tersebut sama.

Nau’ juga dijadikan jawaban dari pertanyaan “apa itu” yang dilontarkan saat menyaksikan beberapa hal yang hakikatnya sama.

Contohnya seperti kata insan, yang terbenar kepada Zaid, Umar, bakar, dan lain-lain, karena masing-masing dari contoh tersebut merupakan nau’ yang sama, yaitu insan.

Kata insan juga merupakan jawaban dari pertanyaan “apa itu” saat menyaksikan Zaid, Umar dan bakar.

Oleh karena itu, maka kata insan pada pembahasan ini disebutkan dengan nau’.

Khash

Aradh khas adalah kulli yang keluar dari makna hakikat, namun terbenar kepadanya, tidak kepada selainnya. Contohnya seperti kata dhahik jika dinisbatkan kepada insan. Kata dhahik tidak termasuk dalam bagian dari makna hakikat. Namun terbenar kepadanya.

Keterangan

Sebagaimana yang telah penulis jelaskan sebelumnya di awal bahwa kulliyat khamsah ini berpijak kepada tiga pembagian kulli, yaitu:

1.  Tamam al-Mahiyah (kesempurnaan hakikat)

2.  Juz` al-Mahiyah (bagian dari hakikat)

3.  Aradh al-Mahiyah (sifat dari hakikat)

Tamam al-Mahiyah atau kesempurnaan hakikat adalah kulli yang disebut dengan nau’.

Sedangkan Juz` al-Mahiyah atau bagian dari hakikat terdapat dua macam bentuk, yaitu setara dengan hakikat (disebut dengan fashal) dan lebih umum dari hakikat (disebut dengan jenis).

Adapun yang dimaksudkan dengan aradh al-Mahiyah atau sifat dari hakikat juga terdapat dua bentuk, yaitu mengkhusukan hakikat (disebut dengan aradh khash) dan lebih umum (disebut dengan aradh am).

 

Wallahu A’lam bi al-Shawab...

Semoga bermanfaat...

 

Sumber: Matan Sullam al-Munawraq dan Syarahnya

 

 

Posting Komentar