Jadilah orang pertama yang menerima update artikel terbaru dari kami!!!

Tashrihiyyah Makniyyah Takhyiliyyah

Daftar Isi

Tashrihiyyah Makniyyah Takhyiliyyah

Istiarah merupakan bagian dari majaz mufrad atau majaz kalimat, Yang mana majaz mufrad terbagi dua, yaitu: istiarah dan mursal. Pembagian ini berpijak pada bentuk alaqah-nya, yakni musyabahah dan ghairu musyabahah.

Baca selengkapnya di sini

Istiarah terbagi kepada beberapa pembagian, baik secara dzati maupun ‘aridhi. Secara dzati, istiarah terbagi tiga, yaitu: tashrihiyyah, makniyyah dan takhyiliyyah.

Adapun secara ‘aridhi, isti’arah terbagi kepada murasysyahah, mujarradah, muthlaqah, ashliyyah dan tab’iyyah. Pembagian ini melihat kepada beberapa tinjauan yang terdapat pada istiarah.

Lalu bagaimana maksud dari masing-masing pembagian isti’arah di atas dan bagaimana contohnya? Masi simak penjelasan berikut.

Tashrihiyyah

Di dalam kitab tuhfah al-Ikhwan, tashrihiyyah didefiniskan dengan:

التصريحية هي التي صرح فيها بذكر المشبه به فقط

Tashrihiyyah adalah istiarah yang hanya disebutkan musyabah bih-nya secara jelas.”

Dari definisi di atas, dapat dipahami bahwa tashrihiyyah adalah istiarah yang hanya menyebutkan kata musyabah bih dari segala rukun taybih yang empat.

Contoh

رَأَيْتُ أَسَدًا فِى الْحَمَّامِ

“Saya telah melihat seorang pemuda pemberani di dalam kamar mandi.”

Kata yang terjadi majaz dari kalimat di atas adalah asad, yang mana makna hakikatnya adalah binatang buas. Kalimat di atas hanya menyebutkan musyabah bih-nya, yaitu asad, tanpa menyebutkan kata yang menjadi musyabah, adat tasybih dan wajah syabah-nya. Jika disebutkan semua rukun tasybih, maka kalimatnya menjadi:

رَأَيْتُ رَجُلًا شُجَاعًا كَالْأَسَدِ فِى الْشُجَاعَةِ فِى الْحَمَّامِ

“Saya telah melihat seorang pemuda pemberani yang sama keberaniannya seperti singa di dalam kamar mandi.”

رَجُلًا شُجَاعًا  berposisi sebagai musyabah

 كَ   berposisi sebagai adat tasybih

الْأَسَدِ   berposisi sebagai musyabah bih

 فِى الْشُجَاعَةِ   berposisi sebagai wajah syabah

Makniyyah

Istiarah Makniyyah didefiniskan dengan:

التي طوي فيها ذكر المشبه به بذكر شيئ من لوازمه فلم يذكر فيها سوى المشبه

Makniyyah adalah istiarah yang disembunyikan sebutan musyabah bih dengan hanya menyebutkan sesuatu yang melaziminya. Maka tidak disebutkan pada makniyyah selain musyabah.”

Dari definisi di atas, dapat dipahami bahwa makniyyah adalah istiarah yang hanya menyebutkan kata musyabah dan sesuatu yang melazimi bagi musyabah bih-nya.

Uraian ini berpijak pada mazhab salaf, yang mana pada pembahasan makniyyah, terdapat tiga mazhab. Insyaallah akan penulis jelaskan pada postingan khusus.

Contoh

أَظْفَارُ الْمَنِيَّةِ نُشِبَتْ بِفُلَانٍ

“Kuku kematian telah mencakar si pulan.”

Kalimat di atas, diserupakan kematian dengan binatang buas (al-Sabu’) dari sisi kesamaan membinasakan jiwa. Kata azhfar merupakan kata yang melazimi bagi sabu’.

Jika disebutkan semua rukun tasybih, maka kalimatnya menjadi:

أَظْفَارُ الْمَنِيَّةِ كَالسَّبُعِ نُشِبَتْ بِفُلَانٍ فِى الْإِغْتِيَالِ

“Kuku kematian yang sama membinasakan jiwa seperti binatang buas, telah mencakar si pulan.”

أَظْفَارُ   berposisi sebagai lawazim

الْمَنِيَّةِ   berposisi sebagai musyabah

كَ   berposisi sebagai adat tasybih

السَّبُعِ   berposisi sebagai musyabah bih

فِى الْإِغْتِيَالِ   berposisi sebagai wajah syabah

Takhyiliyyah

Takhyiliyyah adalah menetapkan lawazim (sesuatu yang melazimi musyabah bih) bagi musyabah pada istiarah makniyah. Maka dapat dipahami bahwa takhyiliyyah merupakan istiarah yang melazimi bagi makniyah, yakni tidak terlepas darinya. Adapun definisinya adalah

(التخييلية هي إثبات ذلك اللازم) للمشبه (الدال) ذلك اللازم (على) استعارة لفظ (المشبه به) للمشبه

“(Takhyiliyyah adalah menetapkan demikian lazim) bagi musyabah (yang mengindikasi) demikian lazim (atas) terjadinya istiarah pada (musyabbah bih) bagi musyabah.”

Contoh

Sebagaimana penjelasan sebelumnya, bahwa takhyiliyyah merupakan istiarah yang melazimi bagi makniyah, maka contohnya pun sama seperti makniyah, walaupun uraiannya berbeda.

Contohnya:

أَظْفَارُ الْمَنِيَّةِ نُشِبَتْ بِفُلَانٍ

“Kuku kematian telah mencakar si pulan.”

Kata azhfar, tetap digunakan dengan makna hakikat. Adapun maksud dari penetapan lawazim bagi musyabah yang dinamakan istiarah adalah kata yang melazimi bagi musyabah bih (azhfar) dipinjamkan kepada musyabah (al-Maniyah).

Dinamakan dengan takhyiliyyah karena hal itu hanya terjadi dalam khayalan, bahwa musyabah merupakan bagian dari jenis musyabah bih.

Pada hakikatnya, takhyiliyyah merupakan majaz ‘aqli atau majaz isnad, karena takhyiliyyah adalah majaz yang menetapkan sesuatu bukan pada tempatnya. Uraian ini berpijak pada mazhab kaum.

Adapun pembahasan istiarah dari pembagian ‘aridhi, insyaallah akan penulis jelaskan pada postingan khusus.

 

Wallahu A’lam bi al-Shawab...

Semoga bermanfaat...

 

Sumber: Tuhfah al-Ikhwan dan Syarah-nya

 

 

 


Posting Komentar