Tashrihiyyah Makniyyah Takhyiliyyah
Tashrihiyyah Makniyyah Takhyiliyyah
Istiarah merupakan bagian dari majaz mufrad atau majaz
kalimat, Yang mana majaz mufrad terbagi dua, yaitu: istiarah dan mursal. Pembagian
ini berpijak pada bentuk alaqah-nya, yakni musyabahah dan ghairu
musyabahah.
Baca selengkapnya di sini
Istiarah terbagi kepada beberapa pembagian, baik secara dzati
maupun ‘aridhi. Secara dzati, istiarah terbagi tiga, yaitu: tashrihiyyah,
makniyyah dan takhyiliyyah.
Adapun secara ‘aridhi, isti’arah terbagi kepada murasysyahah,
mujarradah, muthlaqah, ashliyyah dan tab’iyyah. Pembagian
ini melihat kepada beberapa tinjauan yang terdapat pada istiarah.
Lalu bagaimana maksud dari masing-masing pembagian isti’arah
di atas dan bagaimana contohnya? Masi simak penjelasan berikut.
Tashrihiyyah
Di dalam kitab tuhfah al-Ikhwan, tashrihiyyah didefiniskan
dengan:
التصريحية هي التي صرح فيها بذكر المشبه به فقط
“Tashrihiyyah
adalah istiarah yang hanya disebutkan musyabah bih-nya secara jelas.”
Dari definisi di atas, dapat dipahami bahwa tashrihiyyah
adalah istiarah yang hanya menyebutkan kata musyabah bih dari segala rukun
taybih yang empat.
Contoh
رَأَيْتُ أَسَدًا فِى الْحَمَّامِ
“Saya
telah melihat seorang pemuda pemberani di dalam kamar mandi.”
Kata yang terjadi majaz dari kalimat di atas adalah asad,
yang mana makna hakikatnya adalah binatang buas. Kalimat di atas hanya
menyebutkan musyabah bih-nya, yaitu asad, tanpa menyebutkan kata yang
menjadi musyabah, adat tasybih dan wajah syabah-nya. Jika disebutkan semua rukun
tasybih, maka kalimatnya menjadi:
رَأَيْتُ رَجُلًا شُجَاعًا كَالْأَسَدِ فِى الْشُجَاعَةِ فِى الْحَمَّامِ
“Saya
telah melihat seorang pemuda pemberani yang sama keberaniannya seperti singa di
dalam kamar mandi.”
رَجُلًا شُجَاعًا berposisi sebagai
musyabah
كَ berposisi sebagai adat tasybih
الْأَسَدِ berposisi sebagai musyabah bih
فِى الْشُجَاعَةِ berposisi sebagai wajah
syabah
Makniyyah
Istiarah Makniyyah didefiniskan dengan:
التي طوي فيها ذكر المشبه به بذكر شيئ من لوازمه فلم يذكر فيها سوى المشبه
“Makniyyah
adalah istiarah yang disembunyikan sebutan musyabah bih dengan hanya menyebutkan
sesuatu yang melaziminya. Maka tidak disebutkan pada makniyyah selain
musyabah.”
Dari definisi di atas, dapat dipahami bahwa makniyyah
adalah istiarah yang hanya menyebutkan kata musyabah dan sesuatu yang
melazimi bagi musyabah bih-nya.
Uraian ini berpijak pada mazhab salaf, yang mana pada
pembahasan makniyyah, terdapat tiga mazhab. Insyaallah akan penulis
jelaskan pada postingan khusus.
Contoh
أَظْفَارُ الْمَنِيَّةِ نُشِبَتْ بِفُلَانٍ
“Kuku
kematian telah mencakar si pulan.”
Kalimat di atas, diserupakan kematian dengan binatang
buas (al-Sabu’) dari sisi kesamaan membinasakan jiwa. Kata azhfar
merupakan kata yang melazimi bagi sabu’.
Jika disebutkan semua rukun tasybih, maka kalimatnya
menjadi:
أَظْفَارُ الْمَنِيَّةِ كَالسَّبُعِ نُشِبَتْ بِفُلَانٍ فِى الْإِغْتِيَالِ
“Kuku
kematian yang sama membinasakan jiwa seperti binatang buas, telah mencakar si
pulan.”
أَظْفَارُ berposisi sebagai lawazim
الْمَنِيَّةِ berposisi sebagai
musyabah
كَ berposisi sebagai adat tasybih
السَّبُعِ berposisi sebagai
musyabah bih
فِى الْإِغْتِيَالِ berposisi sebagai wajah
syabah
Takhyiliyyah
Takhyiliyyah adalah menetapkan lawazim (sesuatu yang melazimi
musyabah bih) bagi musyabah pada istiarah makniyah. Maka dapat dipahami
bahwa takhyiliyyah merupakan istiarah yang melazimi bagi makniyah,
yakni tidak terlepas darinya. Adapun definisinya adalah
(التخييلية
هي إثبات ذلك اللازم) للمشبه (الدال) ذلك اللازم (على) استعارة لفظ (المشبه به)
للمشبه
“(Takhyiliyyah
adalah menetapkan demikian lazim) bagi musyabah (yang mengindikasi) demikian
lazim (atas) terjadinya istiarah pada (musyabbah bih) bagi musyabah.”
Contoh
Sebagaimana penjelasan sebelumnya, bahwa takhyiliyyah
merupakan istiarah yang melazimi bagi makniyah, maka contohnya pun sama
seperti makniyah, walaupun uraiannya berbeda.
Contohnya:
أَظْفَارُ الْمَنِيَّةِ نُشِبَتْ بِفُلَانٍ
“Kuku
kematian telah mencakar si pulan.”
Kata azhfar, tetap digunakan dengan makna hakikat.
Adapun maksud dari penetapan lawazim bagi musyabah yang dinamakan
istiarah adalah kata yang melazimi bagi musyabah bih (azhfar) dipinjamkan
kepada musyabah (al-Maniyah).
Dinamakan dengan takhyiliyyah karena hal itu hanya
terjadi dalam khayalan, bahwa musyabah merupakan bagian dari jenis musyabah
bih.
Pada hakikatnya, takhyiliyyah merupakan majaz ‘aqli
atau majaz isnad, karena takhyiliyyah adalah majaz yang menetapkan
sesuatu bukan pada tempatnya. Uraian ini berpijak pada mazhab kaum.
Adapun pembahasan istiarah dari pembagian ‘aridhi,
insyaallah akan penulis jelaskan pada postingan khusus.
Wallahu A’lam bi al-Shawab...
Semoga bermanfaat...
Sumber: Tuhfah al-Ikhwan dan Syarah-nya
Posting Komentar