Kewajiban Memberikan Pendidikan Agama Terhadap Anak
Kewajiban Memberikan Pendidikan Agama Terhadap Anak
Memiliki anak yang shaleh merupakan salah satu dambaan bagi orang tua. Namun, tidak sedikit orang tua yang salah dalam mendidik dan membina anaknya. Orang tua yang baik adalah mereka yang berhasil menjadikan anaknya orang yang shaleh, dengan lebih mementingkan ilmu agama bagi anaknya, karena harta yang banyak tidak lah menjamin untuk memiliki anak yang shalih.
Memandang
serius persoalan pendidikan dan karakter seorang anak merupakan hal yang
seharusnya diutamakan selaku orang tua. Kita selaku orang tua tidak hanya
diwajibkan untuk memberi nafkah dalam persoalan makan minum saja. Namun, ada
beberapa hal lain, yang juga harus dilakukan oleh orang tua terhadap anaknya.
Salah satunya adalah memberikan pendidikan agama terhadap anak.
Di
dalam kitab Tanbih al-Ghafilin karangan Imam Abu Laist al-Samarkandi. Pada bab
Haq al-Walad ala al-Walid, diceritakan sebuah kisah seorang anak durhaka yang
dilaporkan kepada Saidina Umar, ketika sampainya dihadapan Saidina Umar. Beliau
langsung membentak anak tersebut dengan mengatakan:
أما تخاف الله
فى عقوق والدك فإن من حق الوالد كذا و من
حق الوالد كذا
Apakah
engkau tidak takut durhaka? Sebagian dari hak orang tua adalah ini, Sebagian
dari hak orang tua adalah itu. Saidina Umar menjelaskan hak orang tua yang
wajib dilaksanakan oleh seorang anak.
Namun
anak tersebut kembali bertanya kepada Saidina Umar:
ياأمير
المؤمنين أما للإبن على والده حق؟
“Wahai
Amirul Mukminin, adakah hak seorang anak yang wajib dilaksanakan oleh orang
tua?”
Saidina
Umar menjawab:
نعم حقه عليه أن
يستنجب أمه يعني لا يتزوج امرة دنيئة
لكيلا يكون للإبن تعيير بها و يحسن اسمه ويعلمه الكتاب
“Ya,
haknya adalah mencari ibu yang baik untuk anaknya (tidak menikahi perempuan
yang hina agar anaknya kelak tidak dicaci karena ibunya), memberikan nama yang
bagus dan mengajarkan Al-Quran.”
Mendengan
hal itu, lantas si anak mengatakan kepada Saidina Umar:
فوالله مااستنجب
أمي وما هي إلا سندية اشتراها بأربع مائة درهم
ولا يحسن اسمي سماني جعلا ولا
علمني من كتاب الله آية واحدة
“Demi
Allah, ia tidak mencari untukku ibu yang baik, ibuku hanya lah seorang hamba
sahaya yang dibeli dengan harga yang murah, yaitu seharga 400 dirham, ia juga
tidak memberikan nama yang bagus untukku, ia menamaiku dengan nama Kumbang atau
kelelawar dan ia juga tidak pernah mengajariku Al-Quran.”
Mendengar
hal itu. Saidina Umar langsung menoleh ke arah bapaknya dan marah seraya
berkata:
تقول إبني يعقني فقد عققته قبل أن يعقك
“Engkau
mengatakan anakmu yang durhaka, padahal sungguh engkau lah yang durhaka
kepadanya terlebih dulu sebelum ia durhaka kepadamu.”
Lalu
orang tersebut diusir oleh Saidina Umar karena laporannya tidak sesuai dengan
kenyataan.
Betapa
pentingnya pendidikan agama bagi seorang anak, disamping itu merupakan salah
satu cara untuk membentuk karakter yang baik, ia juga merupakan kewajiban yang
harus dipenuhi oleh kita selaku orang tua.
Memang
tidak bisa dipungkiri, bahwa tidak sedikit orang tua yang mampu mengajarkan
anaknya dan juga tidak sedikit orang tua yang mempunyai waktu untuk mengajarkan
anaknya.
Di
sini lah salah satu letak perannya lembaga pendidikan yang dibangun oleh para
cendekiawan, baik dalam bentuk pesantren atau pun madrasah. Di sana, telah
diatur sedemikian rupa, untuk mendidik dan mengajarkan para murid dan santri
yang telah diantar dan dipercayai oleh orang tuanya.
Wallahu
A’lam bi al-Shawab...
Semoga
bermanfaat...
Sumber:
Tanbih al-Ghafilin
Posting Komentar