Jadilah orang pertama yang menerima update artikel terbaru dari kami!!!

Sunah dan Makruh dalam Shalat (Fiqh Shalat)

Daftar Isi

Sunah dan Makruh dalam Shalat

Shalat merupakan sebuah ibadah yang dapat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar. Tentunya hal ini, bukanlah sembahyang yang hanya melengkapi syarat dan rukun sehingga sah menurut syara.

Namun Shalat yang dapat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar adalah shalat yang dikerjakan secara sempurna. Dalam artian shalat yang dikerjakan itu lengkap dengan segala kesunahannya dan jauh daripada hal-hal yang dimakruhkan apa lagi haram.

Ini lah yang dinamakan dengan shalat yang sempurna sehingga dapat mencegah seseorang dari perbuatan keji dan mungkar.

Kali ini penulis akan menjelaskan beberapa hal yang berkaitan dengan sunah dalam shalat dan juga sesuatu yang dimakruhkan dalam salat.

Simak penjelasannya berikut.

Sunah

Sunah dalam shalat terbagi 2, yaitu:

1. Ab’ad

2. Haiah

Sunah ab’ad

Sunnah abad adalah segala sunnah dalam sembahyang yang dapat ditutup dengan sujud sahwi ketika lupa dikerjakan.

Sunah ab’ad diantaranya adalah sebagai berikut:

1. Tasyahud awal

2. Qunut pada rakaat kedua shalat subuh atau witir setengah akhir daripada bulan Ramadan

3. Berdiri ketika qunut

4. Sholawat kepada nabi setelah tasyahud yang pertama dan duduk

5. Sholawat kepada keluarga setelah tasyahud akhir dan duduk

6. Keraguan pada meninggalkan sebagian yang di atas

Untuk memahami sujud sahwi, silahkan baca di Penjelasan Lengkap Tentang Sujud Sahwi

Sunah Haiah

Suah haiah adalah sunah yang tidak dapat ditutup dengan sujud sahwi ketika lupa karena tidak warid daripada Nabi Muhammad SAW.

Adapun sunahnya adalah segala sunah yang terdapat dalam shalat selain dari sunah ab’ad.

Silahkan dibaca di Tata Cara Pelaksanaan Shalat

Makruh

Sesuatu yang dimakruhkan dalam shalat adalah sebagai berikut:

1.   Menoleh wajah tanpa tujuan.

2.   Menghadapkan pandangan ke langit.

3.   Eletakkan tangan pada mulut tanpa tujuan

4.   Berdiri dengan satu kaki

5.   Menahan buang air kecil/air besar

6.   Di depan makanan yang mengundang selera

7.   Meludah

8.   Meletakkan tangan di pinggang

9.   Terlalu merendahkan kepala saat rukuk

10. Mengerjakan shalat di kamar mandi

11. Mengerjakan shalat di jalan

12. Mengerjakan shalat di tempat pembuangan kotoran

13. Mengerjakan shalat di gereja

14. Mengerjakan shalat di penertakan onta

15. Mengerjakan shalat di pemakaman yang suci


Wallahu A'lam bi al-Shawab...

Semoga bermanfaat...


Sumber:

Fath al-Muin

Mihaj al-Thalibin


 

Posting Komentar