Jadilah orang pertama yang menerima update artikel terbaru dari kami!!!

Membaca Takbir Ketika Mengkhatamkan Al-Quran: Hukum, Sebab, Shigat dan Tempatnya

Daftar Isi

Membaca Takbir Ketika Mengkhatamkan Al-Quran

Membaca takbir tentu hukumnya sah-sah saja, selama tidak pada tempat yang diharamkan. Namun, takbir ketika mengkhatamkan bacaan Al-Quran merupakan bagian dari rutinitas yang sering kita temukan dikalangan masyarakat.

Tentu hal ini tidak semata-mata karena membaca takbir itu dibolehkan. Namun, mempunyai hukum, sebab dan lafaz/shigat tertentu.

Pada kesempatan kali ini, penulis akan menjelaskan tentang bagaimana hukum membaca takbir saat itu, apa sebabnya dan bagaimana bentuk lafaznya.

Mari simak penjelasan berikut.

Hukum

Hukum membaca takbir saat mengkhatamkan Al-Quran disunnahkan.

Dapat dipahami bahwa seseorang yang membaca takbir disaat telah mengkhatamkan Al-Quran mendapatkan pahala dan tidak berdosa bila ditinggalkan.

Sebab

Adapun sebab membaca takbir setelah mengkhatamkan Al-Quran terdapat beberapa pendapat.

Sebagian ulama mengatakan karena Nabi Muhammad SAW membacakan takbir bagi bacaan malaikat jibril ketika turunnya surah al-Dhuha.

Nabi Muhammad SAW menerima wahyu dari Allah SWT secara berangsur-angsur, sehingga sebagian wahyu berselang beberapa hari hingga beberapa minggu.

Hal ini, membuat Nabi Muhammad SAW dihina oleh orang-orang musyrik dengan mengatakan bahwa Allah telah marah dan tidak menghiraukan Nabi Muhammad SAW.

Dari kejadian ini, datang lah malaikat jibril menurunkan wahyu, yakni surah al-Dhuha dan membacanya.

Lalu Nabi Muhammad SAW membaca takbir karena membenarkan perbuatannya yang menunggu-nunggu wahyu daripada Allah SWT dan juga mendustakan perkataan dari orang-orang kafir yang telah menghinanya.

Shigat

Sighat/lafaz takbir adalah:

اللّÙ‡َ Ø£َÙƒْبَر

Dibaca sebelum basmalah (Bismillahirrahmanirrahim), yakni:

اللّÙ‡َ Ø£َÙƒْبَر بسم اللّÙ‡ الرّحمن الرّحيم

Di dalam riwayat dengan menambahkan tahlil sebelum bacaan takbir, yakni:

لا إله إلّا اللّÙ‡ واللّÙ‡ أكبر بسم اللّÙ‡ الرّحمن الرّحيم

Sebagian ulama menambahkan tahmid setelah takbir, yakni:

لا إله إلّا اللّÙ‡ واللّÙ‡ أكبر وللّÙ‡ الْحمد بسم اللّÙ‡ الرّحمن الرّحيم

Tempat (Permulaan dan Penghabisan)

Adapun tempat yang disunnahkan membaca takbir dimulai setelah selesai membaca surah al-Dhuha dan diakhiri setelah selesai membaca surah al-Nas.

 

Demikian lah penjelasan singkat tentang hukum, sebab, shigat dan tempat membaca takbir ketika mengkhatamkan AL-Quran.

 

 

Sumber: Hidayah al-Mustafid

 

Posting Komentar